POSKOTA.CO.ID - Kemensos melalui subsidi PKH 2024 memberikan dana bansos dengan totalnya Rp2.400.000 kepada NIK di KTP ini.
Langkah awal untuk bisa mendapatkan dana bansos tersebut, diharuskan Anda untuk cek status penerimaan dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) pada cara-cara berikut.
Bansos PKH dicairkan kepada masyarakat memiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta lewat Kantor Pos Indonesia terdekat.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bansos PKH tahap 3 direncanakan akan disalurkan selama periode Juli hingga September 2024, dan sasarannya yaitu 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala.
Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat yang kurang mampu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Seperti yang dijanjikan oleh pemerintah, berikut bansos akan cair pada tahun 2024.
Kategori Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Penyaluran dana bansos ini dibagi menjadi beberapa kategori yang masing-masing penerimanya mendapat nominal yang berbeda.
- Lansia/Orang tua dan Penyandang Disabilitas: Masing-masing menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.