Pendaftaran dalam DTKS memastikan bahwa data penerima telah diverifikasi dan valid, serta memudahkan proses penyaluran bantuan.
5. Tidak Termasuk Dalam Kategori Tertentu
Persyaratan terakhir adalah calon penerima BPNT tidak boleh berasal dari golongan pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN, atau BUMD.
Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan tidak disalurkan kepada mereka yang sudah mendapatkan gaji atau pensiun dari pekerjaan mereka, dan fokus bantuan benar-benar menuju kepada mereka yang membutuhkan.
Cara Cek Bansos BPNT
1. Buka Website Cek Bansos
Pertama-tama, buka browser di ponsel atau gadget Anda dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Ini adalah portal yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerimaan bansos, termasuk BPNT.
2. Isi Kolom Data Penerima
Di halaman utama situs, Anda akan menemukan kolom data penerima yang perlu diisi. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda sesuai dengan data yang Anda daftarkan.
Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan alamat yang terdaftar dalam sistem untuk hasil yang akurat.
3. Isi Nama Lengkap
Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penulisan nama harus tepat dan sesuai dengan dokumen identitas untuk memastikan proses verifikasi berjalan dengan lancar.
4. Masukkan Kode Verifikasi