Jika KPM tidak lagi memenuhi syarat yang telah ditetapkan, misalnya tidak mengikuti program pemberdayaan, maka subsidi pemerintah bisa saja dapat dihentikan.
Jika Anda merasa bahwa penghentian bansos yang diterima tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, maka dapat melakukan beberapa hal untuk mengembalikannya.
Misalnya dengan memastikan bahwa data Anda seperti data diri di Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) yang ada di DTKS sudah benar.
Selain itu, Anda juga bisa menghubungi dan berkonsultasi masalah bansos yang terhenti dengan pendamping sosial yang ada di wilayah terdekat.
KPM harus tahu bahwa program bansos Kemensos ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Sehingga penting bagi KPM untuk selalu memantau informasi terbaru dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan untuk mendapatkan subsidi pemerintah tersebut.
Itulah beberapa penyebab tidak bisa lagi klaim saldo dana bansos BPNT Rp2.400.000 yang harus dipahami oleh seluruh KPM.
Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.