Kontroversi, MK Bakal Dievaluasi

Sabtu 31 Agu 2024, 05:02 WIB
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal dan sejumlah massa saat melakukan aksi demonatrasi di depan Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024). Dalam aksinya mereka menuntut menertibkan PKPU terhadap putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 yang dimana Komisi II DPR berencana mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri pada hari ini (25/8) Rapat tersebut bakal menghasilkan Peraturan KPU (PKPU) yang akan berlaku untuk Pilkada 2024.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal dan sejumlah massa saat melakukan aksi demonatrasi di depan Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024). Dalam aksinya mereka menuntut menertibkan PKPU terhadap putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 yang dimana Komisi II DPR berencana mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri pada hari ini (25/8) Rapat tersebut bakal menghasilkan Peraturan KPU (PKPU) yang akan berlaku untuk Pilkada 2024.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

News Update