NIK KTP Ini Berpotensi Dapat Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Cek Cara Daftarnya

Kamis 29 Agu 2024, 18:50 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah melalui cara ini. (Poskota/Wildan Apriadi)

Dapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah melalui cara ini. (Poskota/Wildan Apriadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada cara yang perlu dipahami untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.

Salah satu syaratnya adalah harus memiliki NIK KTP dan data yang tertera sesuai dengan sebenarnya.

NIK KTP menjadi salah satu hal yang krusial untuk bisa klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.

Sebagai informasi bahwa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah dapat diklaim melalui Kartu Prakerja Gelombang 72.

Dikabarkan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 72 akan dibuka pada minggu ini.

Meskipun hingga saat ini belum ada informasi jadwal pembukaan pendaftaran seleksi Kartu Prakerja Gelombang 72, masyarakat yang berminat bisa mempersiapkan diri.

Untuk bisa lolos dan klaim insnetif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah harus memehuhi syarat dan cara daftar yang tepat.

Berikut ini adalah syarat daftar Kartu Parkerja Gelombang 72.

Syarat Daftar Prakerja

1. WNI pemilik NIK KTP dan KK

2. Sedang tidak sekolah/kuliah

3. Bukan ASN/PNS atau BUMN

Berita Terkait

News Update