Bayar Rp2 Juta Per Bulan, Sampah dari Summarecon Tangerang Dibuang ke TPS Ilegal di Tigaraksa

Kamis 15 Agu 2024, 11:02 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani melakukan sidak di TPS Ilegal Tigaraksa. (Poskota/VeronicaPrasetio)

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani melakukan sidak di TPS Ilegal Tigaraksa. (Poskota/VeronicaPrasetio)

Sampah sebanyak 3.200 ton menumpuk di lahan milik swasta yang menjadi TPS ilegal. Saat DLHK melakukan pengintaian pada malam hari, ditemukan mobil pengangkut sampah milik CV Tri Jaya Mandiri sedang membongkar muatan di lokasi tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update