Sampah sebanyak 3.200 ton menumpuk di lahan milik swasta yang menjadi TPS ilegal. Saat DLHK melakukan pengintaian pada malam hari, ditemukan mobil pengangkut sampah milik CV Tri Jaya Mandiri sedang membongkar muatan di lokasi tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.