JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Akhirnya, nama dan NIK KTP anda telah terdaftar di Prakerja Gelombang 71. Saatnya anda cek apa saja syarat dan kriteria jika ingin mengikuti kelas pelatihan.
Ternyata, nama dan NIK KTP anda berhasil terdaftar di Prakerja gelombang 71 bahkan telah lolos seleksi tahapan pertama. Jadi, berikutnya adalah kesempatan anda untuk jalani kelas pelatihan.
Jika anda mengikuti Prakerja Gelombang 71, anda akan mendapatkan manfaat yang banyak. Mulai dari relasi, membangun kreativitas, menambah ilmu pengetahuan hingga dapatkan saldo DANA gratis.
Nah, uang gratis yang akan dan bisa anda cairkan ke dompet elektronik itu berjumlah Rp700.000. Tetapi, dengan alasan, anda harus membeli kelas pelatihan minimal dua kali.
Anda bisa beli kelas pelatihan yang sesuai minat dan bakat anda. Kemudian, kerjakan soal-soal pelatihan hingga tuntas dengan penilaian 80% pengerjaan yang memungkinkan anda bisa dapat saldo gratis.
Selanjutnya, apabila anda berhasil, anda bisa cairkan uang gratisnya secara otomatis dengan cara hubungkan dompet elektronik ke akun Prakerja anda sebelum lakukan pencairan.
Kendati demikian, sebelum anda memulai kelas pelatihan. Harap simak lebih dulu, apa saja syarat dan kriteria yang harus anda ikuti agar bisa mnegerjakan kelas pelatihan Prakerja.
Syarat Utama
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
3. Belum Pernah Menerima Bantuan Prakerja
4. Bukan Penerima Bantuan Sosial Lainnya
5. Aktif Mencari Kerja atau Meningkatkan Keterampilan
Kriteria Diterima di Kelas pelatihan Prakerja
1. Kriteria Geografis