Bansos BPNT Rp600.000 Cair Hari Ini! Segera Cek Rekening KKS Anda!

Jumat 09 Agu 2024, 23:06 WIB
Salah Satu Penerima Manfaat Dana Bansos Agustus 2024 (Google)

Salah Satu Penerima Manfaat Dana Bansos Agustus 2024 (Google)

Jakarta, POSKOTA.CO.ID – Pencairan bantuan sosial program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga September 2024 akhirnya mendapatkan kepastian. 


Proses pencairan dana ini telah menjadi perhatian masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan. 


BPNT merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang sangat dinanti-nantikan oleh para penerima manfaat, yang terdiri dari individu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang telah memenuhi syarat.


Pemerintah secara berkelanjutan melakukan pencairan dana BPNT untuk penerima yang terdaftar. Berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan melalui kanal Youtube Diary Bansos, diketahui bahwa pencairan dana BPNT untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2024 telah dilakukan. 


Total dana yang dicairkan adalah sebesar Rp600.000. Dana tersebut dapat diambil langsung melalui rekening KKS yang terdaftar di Bank Negara Indonesia (BNI).


Perlu diketahui bahwa pencairan dana bansos ini dilakukan secara bertahap dan tidak dilakukan serentak. 


Hal ini berarti bahwa masyarakat yang terdaftar sebagai penerima harus secara aktif memantau status pencairan dana mereka untuk memastikan tidak ketinggalan informasi penting. 


Untuk memudahkan proses pengecekan status penerimaan bantuan, pemerintah telah menyediakan situs web resmi yang dapat diakses oleh masyarakat.


Situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan status bantuan sosial dengan cara yang sederhana dan mudah diakses. 


Cara Cek Penerimaan Bansos


Untuk melakukan pengecekan, Anda perlu mengikuti beberapa langkah dibawah ini: 
1.    Pertama, kunjungi situs web resmi yang dapat diakses melalui mesin peramban seperti Google Chrome atau peramban lainnya di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.


2.    Setelah mengakses situs tersebut, langkah berikutnya adalah mengisi data yang diperlukan. Anda harus memasukkan informasi terkait provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta kelurahan sesuai dengan data yang telah didaftarkan sebelumnya. 

Berita Terkait

News Update