JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2.400.000 kembali disalurkan pemerintah kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada Agustus 2024 ini, pemerintah menyalurkan BPNT yang merupakan alokasi 2 bulan, Juli-Agustus, dan alokasi 3 bulan, Juli-Agustus-September.
Dalam satu tahun, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT mendapat total dana sebesar Rp2.400.000, yang apabila dibagikan dalam satu bulan maka KPM menerima dana bantuan sosial Rp200.000.
Pemerintah menyalurkan bansos untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau membutuhkan secara ekonomi.
BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong dalam 25 persen kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah.
Oleh karena itu, kelompok masyarakat ini mesti mendapat bantuan karena rentan terhadap risiko sosial.
Diatur dalam Permensos RI No 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, bansos adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa.
Bantuan ini diberikan atau disalurkan kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu atau rentan terhadap risiko sosial.
Selain BPNT, setidaknya terdapat dua bansos lain yang cair pada Agustus 2024 ini. Simak uraiannya mengenai bansos Agustus 2024, pencairan bansos, hingga cek penerima bansos.
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
Diluncurkan sejak 2007, Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang paling signifikan di Indonesia, dengan dampak luas bagi masyarakat.
