JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor HP dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) anda telah divalidasi pemerintah klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, cek tahap pencairannya.
Saat ini pemerintah telah melakukan proses validasi terkait nomor HP dan KTP yang terdaftar pada subsidi bansos PKH 2024.
Sebelum melakukan pencairan, pemerintah melakukan verifikasi terkait nomor HP dan KTP untuk memastikan bantuan dapat tersalurkan sesuai sasaran.
Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia per tahun 2024.
Bantuan tersebut diberikan terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan juklak juknis pemerintah.
Setiap tahapnya, penerima akan mendapat dana sebesar Rp600.000 yang bisa dicairkan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Penerima yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka pencairan dapat dilakukan via Bank Himbara.
Penerima yang belum terdaftar pada KKS, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos terdekat sesuai alamat domisili anda.
Bantuan diberikan untuk mempermudah urusan ekonomi dan finansial masyarakat kurang mampu yang ada di Indonesia.
Berikut Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dicairkan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dicairkan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dicairkan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dicairkan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Jika KPM ingin melakukan pengecekan terkait status pencairan, silahkan lakukan cek menggunakan situs Kemensos RI.
Berikut Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada kolom wilayah penerima manfaat, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
- Masukkan kode huruf yang muncul pada layar.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
- Apabila masyarakat termasuk KPM, maka sistem akan menampilkan data penerima dan jenis bansosnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra)/bantuan pangan beras kualitas medium 10 kilogram.
Pemerintah juga membagikan bantuan kepada kategori KPM lain dengan nominal yang berbeda.
Berikut Nominal Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
