Jika sudah selesai mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat, peserta akan diberikan insentif sebesar Rp700.000 dari pemerintah.
Oleh karena itu, peserta sebaiknya segera membeli pelatihan dan mengikutinya hingga akhir.
Sebab, jika peserta terlambat beli pelatihan dan tidak mengikutinya maka status kepesertaan bakal dicabut dan bantuan akan ditarik kembali ke rekening negara.
Sebagai informasi, batas waktu pembelian pelatihan pertama, yakni selama 15 hari dari sejak pengumuman kelolosan atau paling lambat pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Bagi kamu yang masih bingung memilih jenis pelatihan apa yang ingin diikuti, simak ulasannya di bawah ini.
Jenis Pelatihan Prakerja
1. Pelatihan Webinar
Jenis pelatihan yang pertama adalah pelatihan webinar. Pelatihan jenis ini dilakukan secara online antara instruktur dengan para peserta.
Peserta dan instruktur melakukan kegiatan belajar mengajar secara bersamaan dengan live webinar seperti webinar pada umumnya.
2. Pelatihan Pembelajaran Mandiri
Pelatihan asynchronous adalah pelatihan yang seluruh materinya disampaikan secara online oleh instruktur dan dapat dilihat dalam bentuk video oleh peserta.
Kegiatan belajar dilakukan lewat platform Learning Management System (LMS). Peserta tidak harus berinteraksi real-time atau saat itu juga kepada
