Menurut PLT Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar pada kegiatan sosialisasi, koordinasi, sinkronisasi dan validasi pelaksanaan PIP 2024 di Bandung beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, nominasi penerima SK sebanyak 2,9% tidak melakukan validasi rekening.
Yang kelima, penerima tidak mengambil dana bantuan PIP sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Penerima PIP harus langsung mencairkan dana setelah jadwal pencairan diinformasikan.
Dan yang terakhir penyebab dana tidak cair, karena Anda tidak memenuhi syarat penerima PIP Kartu Indonesia Pintar. Peserta PIP sudah terdaftar di dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Maka dari itu, pastikan anak Anda terdaftar dalam peserta penerima bantuan dan cek lalu cairkan segera.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhasApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.