Total Bantuan Dana Bansos Rp2.400.000 di Terima NIK KTP Anda yang Lolos Verifikasi, dari Penyaluran Subsidi BPNT Alokasi Juli Agustus 2024

Minggu 04 Agu 2024, 22:56 WIB
NIK KTP Anda terima total bantuan dana bansos Rp2.400.000 dari penyaluran subsidi BPNT alokasi Juli Agustus 2024. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

NIK KTP Anda terima total bantuan dana bansos Rp2.400.000 dari penyaluran subsidi BPNT alokasi Juli Agustus 2024. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Penyaluran PT Pos biasanya dimulai dengan pencairan BPNT murni, diikuti oleh PKH murni, dan kemudian PKH plus BPNT.

Proses penyaluran bantuan reguler Kementerian Sosial terus berjalan sesuai dengan periode penyaluran Juli dan Agustus.

Untuk informasi lebih lanjut, KPM diharapkan selalu memantau informasi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing dan tidak perlu khawatir jika pencairan sedikit terlambat karena dilakukan secara bertahap.

BPNT biasanya cair lebih awal dibandingkan PKH karena tidak memerlukan evaluasi komponen penerima manfaat.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  3. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
  4. Berasal dari keluarga tidak mampu.
  5. Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cek Status Penerimaan Dana Bansos 2024

Berikut adalah cara untuk memeriksa penerima bantuan sosial (bansos) secara online

Hanya dengan menggunakan ponsel dan menyiapkan NIK KTP, Anda dapat memeriksa bantuan sosial tersebut dan mendapatkan informasi lengkap mengenai pembagiannya.

Bantuan sosial dapat diperiksa melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Di situs tersebut, Anda dapat melihat apakah Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi Penerima Manfaat (PM).

Berikut langkah-langkah untuk memeriksa bansos dari Kemensos:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan browser di ponsel atau perangkat lainnya.
  • Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  • Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak. Jika Anda gagal atau kode tersebut terlalu sulit, Anda bisa menekan ikon repeat untuk mengganti kode baru.
  • Tekan tombol 'Cari Data'.
  • Jika Anda terdaftar dalam bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), yang mencakup nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
  • Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Berita Terkait

News Update