Nama Anda Tercantum di DTKS Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Penyaluran Subsidi Bansos PKH Tahap 3 Alokasi Juli Agustus 2024, Cek Penerimaannya di Sini

Sabtu 03 Agu 2024, 20:41 WIB
Penyaluran subsidi bansos PKH tahap 3 alokasi Juli Agustus 2024 diterima nama Anda yang tercantum di DTKS. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Penyaluran subsidi bansos PKH tahap 3 alokasi Juli Agustus 2024 diterima nama Anda yang tercantum di DTKS. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda telah tercantum di DTKS dan menerima bantuan dana Rp2.400.000 dari penyaluran subsidi bansos PKH tahap 3 alokasi Juli Agustus 2024.

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP Anda untuk dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Pencairan dana bansos PKH akan disalurkan kepada masyarakat memiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta lewat Kantor Pos Indonesia terdekat.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Bansos PKH tahap 3 direncanakan akan disalurkan selama periode Juli hingga September 2024, dan sasarannya yaitu 10 juta KPM di seluruh Indonesia. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala. 

Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat yang kurang mampu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Seperti yang dijanjikan oleh pemerintah, berikut bansos akan cair pada tahun 2024. 

Manfaat PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) menawarkan berbagai manfaat kepada penerimanya, antara lain:

Peningkatan Akses Pendidikan: Anak-anak dari keluarga penerima PKH didorong untuk terus bersekolah, sehingga kualitas pendidikan mereka dapat meningkat.

Perbaikan Kesehatan: Ibu hamil, balita, dan lansia menerima layanan kesehatan yang lebih baik karena adanya insentif untuk rutin memeriksakan kesehatan mereka.

Peningkatan Ekonomi: Melalui bantuan finansial dan pelatihan keterampilan, keluarga miskin dapat meningkatkan pendapatan mereka dan keluar dari kemiskinan.

Dukungan Sosial: Penerima PKH mendapat pendampingan dari pekerja sosial yang membantu mereka mengakses layanan sosial lainnya dan mengembangkan keterampilan mereka.

Besaran Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

Ibu Hamil: Mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun untuk kebutuhan kesehatan selama masa kehamilan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun untuk pembelian nutrisi dan perawatan kesehatan.

Jenjang Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa SD mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp900.000 per tahun untuk membantu biaya pendidikan .

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Setiap siswa SMP mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp1.500.000 per tahun untuk untuk membantu biaya pendidikan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp2.000.000 per tahun diberikan kepada siswa SMA untuk untuk membantu biaya pendidikan.

Penyandang Disabilitas: Mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka yang khusus.

Lansia/Orang tua: Mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun diberikan kepada lansia untuk kesejahteraan mereka.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH

Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.

Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.

4. Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.

5. Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".

6. Lihat Hasil: Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima,

keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari Poskota.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update