Nama Anda Tercantum di DTKS Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Penyaluran Subsidi Bansos PKH Tahap 3 Alokasi Juli Agustus 2024, Cek Penerimaannya di Sini

Sabtu 03 Agu 2024, 20:41 WIB
Penyaluran subsidi bansos PKH tahap 3 alokasi Juli Agustus 2024 diterima nama Anda yang tercantum di DTKS. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Penyaluran subsidi bansos PKH tahap 3 alokasi Juli Agustus 2024 diterima nama Anda yang tercantum di DTKS. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda telah tercantum di DTKS dan menerima bantuan dana Rp2.400.000 dari penyaluran subsidi bansos PKH tahap 3 alokasi Juli Agustus 2024.

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP Anda untuk dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Pencairan dana bansos PKH akan disalurkan kepada masyarakat memiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta lewat Kantor Pos Indonesia terdekat.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Bansos PKH tahap 3 direncanakan akan disalurkan selama periode Juli hingga September 2024, dan sasarannya yaitu 10 juta KPM di seluruh Indonesia. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala. 

Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat yang kurang mampu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Seperti yang dijanjikan oleh pemerintah, berikut bansos akan cair pada tahun 2024. 

Manfaat PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) menawarkan berbagai manfaat kepada penerimanya, antara lain:

Peningkatan Akses Pendidikan: Anak-anak dari keluarga penerima PKH didorong untuk terus bersekolah, sehingga kualitas pendidikan mereka dapat meningkat.

Perbaikan Kesehatan: Ibu hamil, balita, dan lansia menerima layanan kesehatan yang lebih baik karena adanya insentif untuk rutin memeriksakan kesehatan mereka.

Berita Terkait

News Update