JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 masih berlanjut, dan kali ini pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Hal ini merupakan sebuah kabar baik bagi penerima keluarga yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan kesejahteraan sosial.
Pemerintah berupaya melakukan pemberdayaan kepada masyarakat meliputi sektor pendidikan kesehatan serta kesejahteraan sosial.
Penyaluran dana bantuan langsung tunai ini akan dilakukan dalam beberapa tahapan guna melengkapi kebutuhan masyarakat sepanjang tahun.
Apa Itu Saldo Dana Bansos PKH?
Saldo dana Bansos PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI ditunjuk langsung oleh Presiden untuk menjadi penyelenggara atau lembaga yang bertanggung jawab atas diselenggarakannya bantuan gratis ini.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa kehidupan masyarakat di Indonesia menjadi lebih berkembang dan baik di masa yang akan datang.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH Tahap 3
Besaran saldo dana PKH yang diterima oleh masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) bervariasi tergantung pada kategori yang memenuhi syarat.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
Saldo dana yang diterima oleh peserta akan langsung dikirimkan ke rekening bank himbara yang telah dihubungkan saat pendaftaran.
Peserta KPM dapat melakukan pencairan dengan menggunakan kartu keluarga sejahtera di gerai ATM atau kantor pos terdekat.