JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beberapa penerima ada yang belum mendapatkan dana bantuan KLJ merah 2020, apakah masih bisa cair? Baca penjelasan dan cara cek di sini.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu dari bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) selain Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Ketiga bansos tersebut sudah cair sejak 20 Juni 2024 secara bertahap ke rekening Bank DKI masing-masing penerima manfaat.
Namun, ternyata ada saja yang belum mendapatkannya. Malah ada penerima manfaat 2020 yang menanyakan apakah masih bisa dapat atau belum.
"Ass maaf Mbak saya seorang nenek punya klj yg merah th2020 apakah masih bisa cair trima ksih tolong penjelasan," tanya akun @tini***.
Jadi, bagaimana tanggapan dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta? Berikut simak di sini.
Informasi Pencairan KLJ Merah 2020
Atas pertanyaan tersebut, admin akun Instagram @disnosdkijakarta mengatakan bahwa bansos yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah itu, penerima harus ditetapkan oleh instansi pemilik program bansos tersebut. Maka dari itu, harus mengecek di website SILADU.
"Untuk itu pastikan Bapak/Ibu sudah terdaftar dalam DTKS dengan mengecek di web SILADU https://siladu.jakarta.go.id/ dengan memasukkan NIK yang bersangkutan," jelas komentar itu.
Sehingga dari pengecekan lewat situs tersebut, akan mengetahui apakah masih bisa menerima dana bantuannya atau tidak.
Cara Cek Status Penerima KLJ
- Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan.
- Klik tombol "Cek".
- Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri kamu. Bila tidak ada namamu yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut.
Informasi tambahan, KLJ adalah program bansos dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan dana kepada lansia dari keluarga tidak mampu di wilayah tersebut.