KJP Plus Juli 2024, Saldo Dana Rp450 Ribu Masuk ke Rekening ATM Anda, Begini Tandanya dan Cek Status Penerimanya

Selasa 09 Jul 2024, 19:48 WIB
Pencairan saldo dana gratis Rp450.000 KJP Plus 2024.Cek status penerimanya.

Pencairan saldo dana gratis Rp450.000 KJP Plus 2024.Cek status penerimanya.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KJP Plus Juli 2024 tahap 2 sudah cair ke rekening ATM Anda apabila terdapat tanda ini. Simak juga cara cek status penerimanya di sini.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Juli 2024 akhirnya cair setelah menunggu cukup lama untuk para peserta didik.

Pada tahap 1, pemerintah DKI Jakarta telah mencairkannya ke sebagian siswa saja, tetapi untuk siswa lainnya akan dilanjutkan pada Juli 2024 tahap kedua.

Besaran dana yang didapatkan memiliki perbedaan sesuai dengan jenjang pendidikan para peserta didik.

Besaran Jumlah KJP Plus Tahap 2 2024

Adapun nominal jumlah yang akan diterima oleh para siswa KJP Plus yang perlu Anda ketahui:

Sekolah Dasar (SD)

  • Sekolah Negeri : Rp250.000 per bulan
  • Sekolah Swasta : Rp250.000 per bulan ; SPP : Rp130.000 per bulan.

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Sekolah Negeri : Rp300.000 per bulan
  • Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp170.000 per bulan.

Sekolah Menengah Atas (SMA)

  • Sekolah Negeri : Rp420.000 per bulan.
  • Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp290.000 per bulan.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

  • Sekolah Negeri : Rp450.000 per bulan
  • Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp240.000 per bulan.

Cara Cek Saldo KJP Plus Cair

Terdapat tanda untuk mengetahui apakah uang tunai KJP Plus telah cair ke rekening Bank DKI Anda atau tidak.

Berikut cara memeriksa dana bantuan KJP PLus sudah masuk ke rekening Anda atau belum:

  • Langsung mendatangi Bank DKI ke teller bank.
  • Cek melalui aplikasi M-Banking yang ada di smartphone.
  • Cek melalui nomor rekening ATM.

Cek Status NIK Penerima KJP 2024

Untuk orang tua/wali siswa yang penasaran apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima KJP atau tidak. Simak caranya berikut ini melalui laman resminya:

  1. Kunjungi laman resmi kjp.jakarta.go.id.
  2. Klik menu 'Cek status penerimaan KJP'.
  3. Masukkan NIK pelajar atau orang tua penerima KJP Plus.
  4. Pilih tahun dan tentukan tahap.
  5. Klik tombol 'Cek'.
  6. Laman akan menampilkan informasi status hingga besaran nominal yang di dapat.

Demikian cara mengetahui apakah saldo dana KJP Plus telah masuk ke rekening dan cara cek status penerimanya. Semoga membantu.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke saluran WhatsApp Poskota.GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update