JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia terus berupaya keras untuk menanggulangi maraknya praktik judi online (judol) yang meresahkan masyarakat.
Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah dengan mengirimkan himbauan melalui SMS dalam bentuk pantun kepada para hp pintar masyarakat.
Namun hal ini kembali menimbulkan polemik. Melalui beberapa cuitan di media sosial, Netizen berkomentar bahwa usaha yang dilakukan oleh pemerintah ini sia-sia bahkan cenderung membuang anggaran saja.
Upaya Kominfo Berantas Judol
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kominfo, sebanyak 2.945.150 sudah berhasil dilakukan pemblokiran hingga Juni 2024. Nanti juga lebih dari 500 akun dompet elektronik akan segera dilakukan pemblokiran.
Kominfo juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang turut memblokir 5.779 rekening yang berkaitan dengan praktik judol.
Selain itu juga, lembaga pengurus teknologi dan informasi di Indonesia ini turut memblokir lebih dari 30.000 penyisipan halaman judul pada berbagai macam aplikasi atau situs pemerintah serta pendidikan.
Himbauan Judol Melalui SMS
Sebagai langkah yang dinilai tepat untuk mengatasi hal ini, Kominfo secara gencar mengirimkan sejumlah himbauan berbentuk pantun melalui SMS kepada masyarakat mengenai penggunaan praktik ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dengan mengirimkan SMS blast kepada para pengguna khususnya anak muda demi memunculkan kesadaran di dalam diri masyarakat.
"SMS blast kenapa enggak dari kemarin-kemarin? Karena kita sekarang menggalakkan kesadaran pemberantasan judi online harus dari hulu ke hilir," kata Budi, Rabu, 3 Juli 2024 di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa usaha ini harus dilakukan untuk memunculkan rasa kesadaran jalan dari masyarakat untuk melawan Bandar yang semakin gencar gelar praktik ilegal ini.
"Kita harus tumbuhkan kesadaran masyarakat, kalau mereka melawan bandar dan mesin jadi enggak akan menang," sambung Budi.