- Surat pernyataan penerima program BSM atau Bantuan Siswa Miskin dari sekolah
Syarat Pendaftaran PIP
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa SMA dan SMK sederajat untuk mendaftar PIP:
- Calon penerima mesti berasal dari keluarga tak mampu atau miskin atau rentan miskin
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang KKS
- Yatim piatu atau salah satu di antaranya, dan berada di panti sosial, panti asuhan, panti sosial, atau sekolah
- Terdampak bencana alam
- Siswa yang telah putus sekolah (drop out) dan diharapkan melanjutkan pendidikan
- Siswa dengan kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berasal dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), tinggal di daerah konflik, atau tinggal serumah dengan lebih dari tiga saudara kandung
- Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lain.
Langkah-langkah Pendaftaran PIP Kemendikbud
Pendaftaran PIP dilakukan melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Jika tidak memiliki KIP, berikut langkah-langkah yang harus diikuti:
