Rp400.000 Saldo Dana Bansos BPNT Cair, Ini Cara Cek Data NIK KTP di Sistem DTKS dan Cara Klaim Uang Bantuannya

Minggu 07 Jul 2024, 13:48 WIB
Ilustrasi klaim saldo dana bansos BPNT dan cara pengecekan NIK KTP di sistem DTKS. (Pinterest)

Ilustrasi klaim saldo dana bansos BPNT dan cara pengecekan NIK KTP di sistem DTKS. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp400.000 dari bansos BPNT meluncur ke rekening, keluarga penerima manfaat (KPM) bisa klaim saldo dana gratis dari pemerintah itu melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia, ini cara klaimnya.

Bantuan pangan non tunai merupakan program bansos dari pemerintah yang diberikan untuk meringankan biaya sehari-hari KPM. Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.

Sejak Januari 2024, bansos BPNT ini secara reguler disalurkan oleh pemerintah bersamaan dengan bantuan program keluarga harapan (PKH) kepada KPM.

Hingga saat ini, bansos PKH dan BPNT masih disalurkan oleh pemerintah. Rencananya, dua bantuan reguler tersebut akan cair hingga Desember 2024.

Namun untuk pencairan selanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan pemutakhiran data penerima manfaat di sistem DTKS serta adanya proses verifikasi berlapis mulai dari tingkat RT/RW hingga lembaga atau kementerian terkait.

Adapun penyaluran di minggu pertama Juli 2024 ini, merupakan pencairan bansos BPNT untuk alokasi Mei - Juni 2024. KPM yang baru lolos verifikasi akan langsung mendapat saldo dana gratis dari pemerintah sebesar Rp400.000.

Sementara untuk penyaluran bulan Juli - Agustus 2024, pihak Kemensos masih melakukan proses verifikasi penerima manfaat. Prediksinya bansos PKH dan BPNT untuk alokasi Juli - Agustus disalurkan pada pertengahan Juli atau di bulan Agustus.

Cara Klaim Saldo Dana Bansos BPNT

Ada dua cara untuk klaim saldo dana bansos BPNT, yakni menggunakan rekening bank Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi KPM yang terdaftar sebagai pemegang KKS.

Kemudian melalui Pos Indonesia, bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima manfaat non-KKS. Untuk penerima non-KKS, pencairan dilakukan secara tunai di kantor pos terdekat.

Tetapi ada perbedaan saat pencairan, untuk KPM pemegang KKS bisa langsung mengambil saldo dana bantuan melalui ATM atau agen bank terdekat.

Sedangkan untuk non-KKS, ada sejumlah dokumen yang harus dibawa saat pencairan, yaitu:

  • Surat undangan pencairan dana dari Pos Indonesia
  • Memperlihatkan nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

Berita Terkait


News Update