NIK KTP Anda Layak Dapatkan Saldo Dana Rp3 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Daftar PKH 2024 dan Kategori Penerimanya!

Minggu 07 Jul 2024, 18:23 WIB
Berikut cara daftar PKH 2024 untuk klaim saldo Dana bansos alokasi Juli-Agustus 2024. (Instagram/@kemensosri)

Berikut cara daftar PKH 2024 untuk klaim saldo Dana bansos alokasi Juli-Agustus 2024. (Instagram/@kemensosri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda layak mendapatkan saldo dana hingga Rp3.000.000 apabila memenuhi syarat dan kategori penerima. Begini cara daftarnya.

Program Keluarga Harapan (PKH) sedang dalam proses pencairan alokasi Juli-September 2024 tahap ketiga.

Diinformasikan bahwa pemerintah akan melakukan pemadaan DTKS untuk pencairan PKH tahap ketiga pada 1 Juli 2024.

Yang artinya, pemerintah akan segera menyalurkan uang tunai bansos pada Juli 2024 secepatnya.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.

NIK KTP masyarakat yang layak sebagai penerima yakni yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Program ini diharapkan dapat mensejahterakan serta mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia.

Cara Daftar PKH 2024

Anda dapat melakukan pendaftaran PKH 2024 secara online dengan menggunakan smartphone, sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Cekbansos Kemensos yang telah di download melalui PlayStore atau AppStore.
  2. Klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi.
  3. Isi data diri sesuai dengan KTP dan KK.
  4. Ungah dokumen seperti swafoto dengan memegang KTP. Pastikan wajah terlihat jelas.
  5. Klik 'Buat Akun Baru'. Kode verifikasi akan dkirimkan mellaui email aktif yang sudah didaftarkan dari Kemensos.
  6. Setelah verifikasi, buka kembali aplikasi kemudian klik 'Daftar Usulan'.
  7. Isi data diri dan ikuti petunjuknya.
  8. Pilih jenis bantuan sosial yang diajukan.
  9. Kemensos akan verifikasi dan validasi data yang masuk.

Tentunya pendaftaran PKH dilakukan apabila Anda telah terdaftar pada DTKS. Diharapkan proses pendaftaran PKH secara online dapat memudahkan masyarakat.


Berita Terkait


News Update