NIK e-KTP dan KK Anda Masuk Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Gratis dari Pemerintah Melalui Program Keluarga Harapan Juli 2024, Pencairan Melalui Bank BRI dan Kantor Pos

Minggu 07 Jul 2024, 14:37 WIB
NIK e-KTP dan KK Anda Masuk Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Gratis dari Pemerintah Melalui Program Keluarga Harapan Juli 2024, Pencairan Melalui Bank BRI dan Kantor Pos. (UMSU)

NIK e-KTP dan KK Anda Masuk Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Gratis dari Pemerintah Melalui Program Keluarga Harapan Juli 2024, Pencairan Melalui Bank BRI dan Kantor Pos. (UMSU)

Sedangkan pencairan melalui PT Pos Indonesia prosesnya lebih panjang dibandingkan melalui kartu KKS.

Cara Cek Bansos PKH Juli 2024

Untuk mengecek status penerimaan bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. 

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
  • Lengkapi kolom data penerima manfaat, isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori.

Rincian Dana Bansos PKH Juli 2024
Bantuan PKH memiliki nominal yang berbeda-beda, hal ini tergantung pada kategori penerima manfaat:

  • Balita (0-6 tahun): Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70+ tahun): Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.

Demikian informasi terkait penyaluran bansos PKH dan  BPNT periode Juli-Agustus 2024.

Untuk mendapatkan berita dan informasi terbaru lainnya, bergabunglah ke saluran resmi WhatsApp Poskota.(*)


Berita Terkait


News Update