NIK dan Nomor KK Ini Menerima SALDO DANA BANSOS PIP hingga Rp1,8 Juta Juli 2024, Cek Status Pencairan Lewat HP Sekarang

Minggu 07 Jul 2024, 13:49 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1,8 juta. (YouTube Diary Bansos/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1,8 juta. (YouTube Diary Bansos/Fani Ferdiansyah)

1. Bank BNI untuk jenjang SMA/SMK sederajat.
2. Bank BRI untuk jenjang SD/SMP sederajat.
3. Bank BSI khusus untuk Provinsi Aceh.

Pencairan Bertahap

Proses pencairan bantuan PIP kemungkinan masih berlangsung secara bertahap, terutama bagi mereka yang baru melakukan aktivasi rekening simpel pada bulan April dan Mei. 

Beberapa orang tua melaporkan bahwa mereka belum menerima dana bantuan PIP meskipun telah mengaktifkan rekening simpel pada bulan tersebut. Disarankan untuk terus memeriksa kartu ATM atau rekening simpel secara berkala.

Rincian Dana Bantuan

Adapun besaran dana bantuan PIP yang diterima siswa berbeda di setiap jenjang, berikut rinciannya:

- SD: Rp450 ribu
- SMP: Rp750 ribu
- SMA: Rp1,8 juta

Kenaikan 80 Persen

Khusus untuk jenjang SMA/SMK sederajat, dana bantuan PIP mengalami kenaikan hampir 80 persen pada tahun 2024 ini. 

Jika pada tahun 2023 siswa jenjang SMA/SMK sederajat menerima dana PIP sebesar Rp1.000.000, maka pada tahun 2024 ini mereka menerima Rp1.800.000. 

Kenaikan ini kemungkinan dilakukan karena biaya pendidikan di jenjang SMA/SMK sederajat lebih tinggi dibandingkan jenjang SD atau SMP sederajat. 

Selain itu, kenaikan ini juga sebagai persiapan bagi siswa-siswi kelas akhir yang membutuhkan biaya tambahan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Cek Status Pencairan Melalui HP

1. Akses Situs Resmi PIP

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka situs resmi PIP di alamat pip.kemdikbud.go.id. Situs ini dapat diakses melalui browser di ponsel atau laptop.

2. Pilih Opsi "Cari Penerima PIP"

Setelah situs terbuka, cari dan pilih bagian "Cari Penerima PIP". Opsi ini akan membawa Anda ke halaman pencarian data penerima.

3. Masukkan Data Diri

Pada halaman pencarian, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke kolom yang tersedia. 


Berita Terkait


News Update