- Anda merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai kriteria Kemensos.
- Anda tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan memiliki e-KTP.
- Anda bukan ASN, TNI, atau Polri.
Cara Daftar Penerima PKH 2024
- Gunakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Play Store.
- Daftarkan diri dengan memasukkan data KK dan KTP, lalu ikuti langkah-langkah registrasi untuk membuat akun.
- Usai akun diaktivasi, silahkan login ke aplikasi "Cek Bansos".
- Pilih fitur "Daftar Usulan" dan lengkapi informasi yang dibutuhkan seperti Nomor KK, NIK, dan informasi kontak darurat.
- Unggah foto KTP dan foto rumah, lalu kirim usulan Anda.
Bantuan sosial pendidikan melalui PKH ini memberikan harapan baru bagi pelajar yang tidak memenuhi syarat untuk menerima PIP.
Dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, diharapkan semua pelajar yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan yang tepat sasaran dari pemerintah.
