SELAMAT, NIK KTP-el dan Nomor HP Anda Terdata Selaku Penerima Saldo Dana Gratis Rp600.000, Penyaluran dari Program Bantuan Sosial Langsung Tunai Tahun 2024, Simak Langkah Pendaftarannya!

Jumat 05 Jul 2024, 13:50 WIB
SELAMAT, NIK KTP-el dan Nomor HP Anda Terdata Selaku Penerima Saldo Dana Gratis Rp600.000, Penyaluran dari Program Bantuan Sosial Langsung Tunai Tahun 2024, Simak Langkah Pendaftarannya! (Foto: Pixabay)

SELAMAT, NIK KTP-el dan Nomor HP Anda Terdata Selaku Penerima Saldo Dana Gratis Rp600.000, Penyaluran dari Program Bantuan Sosial Langsung Tunai Tahun 2024, Simak Langkah Pendaftarannya! (Foto: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak, NIK KTP-el dan nomor HP Anda telah terdata sebagai penerima saldo dana gratis Rp600.000 dari program bantuan sosial langsung tunai 2024. Simak cara dan syarat pendaftarannya. 

Bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat lonjakan harga bahan makanan di pasaran.

Program Bansos ini memberikan saldo Dana sebesar Rp600.000 kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata  sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Rencananya bantuan sosial ini diperkirakan akan dicairkan pada tahun 2024.

Sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) Anda diharuskan untuk membawa dokumen wajib yaitu KTP-EL dan KK asli besert surat undangan yang dibagikan.

Untuk pencairan bantuan Bansos BLT MRP diberikan dengan dua cara yaitu: 

  1. Bank Himbara, bank yang termasuk kedalam Himpunan Bank Milik Negara
  2. PT Pos Indonesia, suatu lembaga nasional yang memiliki tugas untuk memberikan bantuan kepada masyarakat penerima.

Persyaratan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) MRP bisa Anda simak di bawah ini sebelum melakukan proses pendaftaran.

  1. Penerima harus terdaftar sebagai KPM berdasarkan data DTKS di Kementrian Sosial
  2. Terdaftar sebagai penerima KKS/BPNT
  3. Data harus sesuai dengan KTP-EL penerima

Lebih lanjut, jika Anda ingin mendapatkan bantuan sosial ini silahkan untuk daftar terlebih dahulu dan wajib untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda

- Bikin akun baru untuk melakukan registrasi di DTKS

- Masukkan data diri yang sesuai dengan NIK KTP-EL dan KK

Berita Terkait

News Update