Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta Langsung Masuk Rekening, Begini Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Pakai NIK KTP

Senin 01 Jul 2024, 13:33 WIB
Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta Langsung Masuk Rekening, Begini Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Pakai NIK KTP (Poskota/Edited: Farida Fakhira)

Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta Langsung Masuk Rekening, Begini Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Pakai NIK KTP (Poskota/Edited: Farida Fakhira)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Program Kartu Prakerja telah menyediakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan keterampilan melalui bantuan saldo DANA gratis senilai Rp4,2 juta.

Di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja hadir sebagai inisiatif untuk memberikan bantuan berupa link klaim saldo DANA sekaligus pelatihan kepada para calon peserta.

Salah satu syarat utama untuk mengikuti program Kartu Prakerja dan mendapatkan insentif berupa saldo DANA adalah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).

Artikel Poskota kali ini akan membahas secara detail syarat-syarat yang harus dipenuhi serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendaftar klaim link DANA kaget Rp4,2 juta melalui Program Kartu Prakerja dengan menggunakan NIK E-KTP.

Berikut adalah rincian syarat, cara mendaftar, serta langkah-langkah menggunakan NIK E-KTP untuk mengikuti program ini.

Syarat Mendapatkan Saldo DANA Rp4,2 Juta

Untuk bisa mendapatkan saldo DANA gratis Rp4,2 juta melalui Program Kartu Prakerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta, diantaranya adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Program ini hanya diperuntukkan bagi WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  2. Usia 18 Tahun ke Atas: Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

  3. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain: Peserta tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

  4. Tidak Terdaftar sebagai PNS, TNI/Polri, atau BUMN/BUMD: Program ini diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk pegawai negeri, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

  5. Bukan Penerima Kartu Prakerja Sebelumnya: Calon peserta belum pernah menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Berita Terkait

News Update