SYARAT Dapat Saldo Dana Rp4,2 Juta dari Pemerintah, Cek Rincian dan Cara Mendaftar Pakai NIK E-KTP di Sini

Minggu 30 Jun 2024, 13:12 WIB
Nomor Induk kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda bisa tercatat sebagai penerima saldo dana Rp4,2 juta dari pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda bisa tercatat sebagai penerima saldo dana Rp4,2 juta dari pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

- Buka situs resmi di http://www.prakerja.go.id.

2. Masukkan Email dan Password

- Daftar menggunakan email dan buat password akun Anda.

3. Isi Data Diri

- Masukkan nomor NIK, KK, dan tanggal lahir sesuai identitas diri, kemudian klik "Lanjut".
- Isi data diri Anda sesuai dengan data yang tertera pada KTP.

4. Verifikasi Nama dan Nama Ibu

- Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai dengan KTP.
- Jika terdapat ketidaksesuaian data, hubungi Dukcapil setempat.

5. Verifikasi Foto KTP

- Unggah foto E-KTP dari handphone sesuai ketentuan.
- Klik "Gunakan Foto" dan tunggu proses verifikasi selesai.

6. Verifikasi Wajah

- Lakukan pemindaian wajah sambil berkedip sesuai petunjuk.
- Jangan gunakan aksesoris pada wajah dan pastikan pencahayaan cukup terang agar foto jelas.

7. Jawab Pertanyaan Pendaftaran

- Jawab pertanyaan mengenai alasan Anda mengikuti Kartu Prakerja dan minat pelatihan dengan jujur.

8. Verifikasi Nomor Handphone (HP)

- Masukkan kode OTP yang dikirim ke HP Anda dan klik "Kirim OTP".
- Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, Anda harus menunggu 24 jam untuk mengulangi langkah ini.

9. Isi Pernyataan Pendaftar

- Isi kolom pernyataan sesuai dengan kondisi Anda sebenarnya, lalu klik "Lanjut".

10. Tes Kemampuan Dasar (TKD)

- Ikuti dan kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut".

11. Pilih Gelombang

- Pilih gelombang sesuai alamat KTP di dashboard, lalu klik "Gabung Gelombang".
- Konfirmasi pilihan dan klik "Gabung".
- Setujui Persetujuan Prakerja untuk melanjutkan.

Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja atau usaha Anda dengan mengikuti Program Kartu Prakerja. 

News Update