JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat NIK e-KTP dan KK Anda yang termasuk dalam daftar penerima, maka otomatis menjadi pemenang dan berkesempatan mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari Prakerja.
Saldo DANA Prakerja Rp700.000 tersebut merupakan insentif yang diberikan oleh Pemerintah secara langsung ke dompet elektronik jika peserta memenuhi kriteria.
Dalam waktu dekat ini program Kartu Prakerja akan membuka gelombang baru yang ke-70, dengan manfaat insentif saldo DANA gratis yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Namun, tidak semua orang dapat menjadi penerima insentif Prakerja ini. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk membaca dengan seksama kriteria pemenang NIK e-KTP dan KK terpilih.
Jika Anda merasa memenuhi semua kriteria di yang akan diulas kali ini, pastikan untuk tidak ketinggalan informasi terkini soal pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 70.
Berikut adalah kriteria lengkap bagi pemilik NIK e-KTP yang berhak menerima insentif saldo DANA Prakerja sesuai dengan syarat dan ketentuan.
Krieria Pemenang Program Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK e-KTP yang sah dan valid.
2. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 64 Tahun:
Program ini terbuka untuk individu yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Ini memastikan bahwa penerima adalah individu yang berada dalam usia produktif.
3. Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal