JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada saldo dana senilai Rp2.400.000 untuk masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP nya terdata jadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah Indonesia.
BPNT merupakan salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang rutin disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat, termasuk di Juni 2024 ini.
Sama seperti beberapa bantuan lainnya, BPNT disalurkan secara bertahap dalam satu tahun. Selama setahun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebanyak empat kali yang berarti bantuan ini dicairkan dalam empat tahap.
Nominal bantuan yang disalurkan dalam satu tahap senilai Rp600.000. Jadi, jika dijumlahkan KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam setahun.
Nantinya, masyarakat akan menerima penyaluran bantuan dari pemerintah lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun Kantor Pos Indonesia terdekat dari wilayah penerima.
Bagi yang belum mengetahui, BPNT adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada KPM dalam bentuk non-tunai.
Dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli sejumlah kebutuhan dasar.
Adapun tujuan dari program ini yaitu, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM lewat bantuan yang diberikan hingga memberi bahan pangan bergizi seimbang kepada KPM dengan tepat sasaran.
Nah, agar bisa menjadi penerima bansos-bansos tersebut, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Lantas, apa saja kriteria penerima bansos BLT BPNT agar bisa dapat bantuan Rp400.000? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Penerima Bansos PKH