Penyebab KPM Dikeluarkan dari Daftar Penerima Manfaat Bansos KLJ Tahap 2, Berikut Ini Penjelasannya

Selasa 18 Jun 2024, 13:35 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos KLJ Tahap 2. (Tangkap Layar Instagram/@dinsosdkijakarta)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos KLJ Tahap 2. (Tangkap Layar Instagram/@dinsosdkijakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam penyaluran bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 (KLJ Tahap 2), sejumlah lansia yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM) akan dihapus dari daftar penerima manfaat.

Hal itu secara resmi diumumkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dan pemadanan data sejak Januari hingga Mei 2024.

Dari hasil tersebut, sebanyak 498 lansia tidak akan dilanjutkan sebagai penerima manfaat KLJ Tahap 2, karena dinilai tidak layak mendapatkan saldo dana bantuan Rp300.000 per bulan.

Saat ini, Dinsos DKI Jakarta tengah malakukan proses administrasi sebelum memasuki tahap pencairan saldo dana bantuan.

Penyebab Dihapusnya dari Daftar Penerima Manfaat

Adanya penghapusan sejumlah lansia dari daftar penerima manfaat ini dilihat dari hasil verifikasi lapangan yang telah dilakukan.

Diketahui, ratusan lansia menjadi tidak layak mendapatkan bantuan ini karena dinilai mampu, memiliki kendaraan mobil serta memiliki NJOP di atas 1 miliar.

Oleh sebab itu, Dinsos DKI Jakarta memutuskan sebanyak 498 lansia tidak akan mendapatkan bantuan KLJ Tahap 2.

Kemudian penerima manfaat bansos khusus warga Jakarta ini, diberikan pada warga yang masuk dalam kategori desil 1-4 dan desil 5-10.

Adapun dalam penyaluran saldo dana bantuan, diumumkan bahwa penerima manfaat akan mendapat bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk alokasi salur Januari hingga Juni 2024.

Pencairan saldo dana KLJ Tahap 2 ini akan disalurkan dengan cara transfer bank melalui Bank DKI sebagai penyalur dana bantuan.

Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti pencarian bansos KLJ Tahap 2. Prediksinya saldo dana bantuan diterima penerima manfaat akhir Juni atau awal Juli 2024.

Berita Terkait

News Update