Maka Anda berhak mendapatkan pecairan dana bansos PKH dan BPNT.
2. Terdata dalam Dukcapil
Hal ini sangat penting karena data KPM yang sudah terdaftar harus sama dengan data yang dimiliki oleh Dukcapil.
Apabila data KPM tidak padan dengan data Dukcapil artinya Anda tidak bisa
mencairkan dana bansos dari Kemensos.
3. Lolos Verifikasi
Pemeritah akan terus melakukan pembaruan data KPM pada DTKS untuk verifikasi kelayakan KPM untuk menerima bansos agar tidak salah sasaran.
Demikian informasi mengenai kategori KPM yang sangat layak menerima bantuan sosial PKH dan BPNT yang disalurkan oleh pemerintah.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id.KLIK DISINI