Simak! Ini Dia Kriteria NIK KPM yang Layak Sebagai Penerima Bansos 2024, Anda Termasuk?

Senin 17 Jun 2024, 13:56 WIB
Ini dia NIK yang layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. (Website resmi Kalurahan Sawahan)

Ini dia NIK yang layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. (Website resmi Kalurahan Sawahan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo DANA bansos PKH dan BPNT senilai Rp400.000 segera cair pada Juni 2024.

Pencairan dana bansos PKH sudah masuk ke tahap keempat alokasi Mei-Juni 2024 sementara BPNT masuk tahap kelima akan kembali dicairkan pada 18 Juni 2024.

Dana bansos PKH dicairkan setiap dua bulan sekali sehingga jumlah nominal seusai dengan kategori yang diinginkan dari paling kecil siswa SMP Rp370.000 hingga terbesar Ibu hamil/Balita Rp750.000 per tahap.

Sementara dana bansos BPNT dicairkan setiap tiga bulan sekali sebesar Rp600.000 per tahap.

Pencairan bansos PKH atau BPNT 2024 dilakukan secara dua skema, PKH dapat
dicairkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BSI, BNI dan Mandiri).

Skema yang kedua, PKH dan BPNT dapat dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia dengan membawa dokumen yang sudah ditentukan seperti KTP, undangan dari PT Pos Indonesia dan KK.

Kriteria NIK KPM yang Mendapatkan Dana Bansos

Terdapat kriteria NIK Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendaoatkan dana bansos PKH dan BPNT alokasi Mei-Juni 2024.

Berikut kategori yang akan mendapatkan dana bantuan:

1. Kategori Keluarga

Apabila KPM memiliki anggota yang terdaftar pada kategori penerima yakni ibu hamil/nifas, balita, lanjut usia, anak sekolah SD, SMP, SMA/SMK, dan
disabilitas.

Berita Terkait

News Update