JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ini dia cara cek NIK KTP sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini PKH 2024 sudah masuk ke pencairan tahap 2, diinformasikan beberapa wilayah di Indonesia sudah mendapatkannya.
Program ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemensos menyalurkan bansos PKH 2024 ini secara tunai dengan jumlah yang sesuai dengan kategori masing-masing penerima.
Masyarakat yang menerima bantuan ini, harus terdaftar di DTKS dan Keluarga Penerima Harapan (KPM).
PKH ini diberikan kepada KPM setiap tiga bulan sekali memberikan bantuan dana dengan syarat yang sudah ditentukan.
Pencairan dana bansos PKH 2024 menggunakan rekening KKS dari Bank Himbara yakni BRI, BNI, BSI dan Mandiri atau Kantor Pos.
Bagi Anda yang ingin mengetahui status NIK KTP sebagai penerima PKH 2024 atau bukan. Berikut cara cek NIK KTP sebagai penerima PKH 2024:
- Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom data seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat yang sesuai dengan KTP.
- Masukkan ode verifikasi captcha yang sudah disediakan.
- Klik 'Cari Data'.
KPM yang menerima pencairan PKH 2024 sesuai dengan kategori masing-masing KPM yang diberikan secara bertahap, berikut rinciannya:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa sekolah SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa sekolah SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa sekolah SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima PKH 2024, Anda bisa mendaftarkan diri secara online dengan aplikasi Cekbansos Kemensos.
- Unduh dan install aplikasi Cekbansos Kemensos melalui PlayStore atau AppStore.
- Buka aplikasi Cekbansos Kemensos, klik 'Buat Akun'.
- Masukkan data diri sesuai dengan data NIK KTP dan KK.
- Unggah swafoto dengan memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
- Verifikasi data melalui email yang sudah di daftarkan.
- Klik 'Daftar Susulan', isi data diri Anda.
- Pilih jenis bansos yang diajukan.
- Kemensos akan memproses verifikasi data yang sudah diajukan.
Demikian cara cek NIK KTP status penerima dan daftar penerima PKH 2024 secara mandiri di online.