Ini Dia Cara Cek NIK yang Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja atau Belum, Simak Disini!

Senin 10 Jun 2024, 12:26 WIB
Berikut cara cek NIK apakah sudah terdaftar di kartu Prakerja atau belum.(Pinterest)

Berikut cara cek NIK apakah sudah terdaftar di kartu Prakerja atau belum.(Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Begini cara cek NIK yang sudah terdaftar di Program Kartu Prakerja atau belum.

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk para calon pekerja.

Program ini tidak hanya untuk calon pekerja saja, untuk yang sudah bekerja  apabila ingin menambahkan skill dan kompetensi bekerja dipersilahkan untuk mengikuti program ini atau untuk mereka yang terkena PHK.

Prakerja akan memberikan saldo modal kepada para peserta yang lolos seleksi untuk membeli berbagai pelatihan yang sudah disediakan.

Berikut rincian manfaat yang akan diterima oleh peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja, yakni:

  1. Insentif modal untuk pelatihan Rp3.500.000, yang diberikan sebanyak satu kali.
  2. Insentif untuk mencari kerja Rp600.000, yang diberikan sebanyak satu kali.
  3. Insentif dari pengisian survei Rp50.000, yang diberikan sebanyak dua kali.

Jumlah nominal yang dapat dicairkan yakni Rp700.000 seusai Anda melakukan rangkaian pelatihan dari program Kartu Prakerja.

Adapun cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar di akun Kartu Prakerja atau belum dengan mudah, berikut caranya:

  1. Masuk ke laman resmi Prakerja prakerja.go.id.
  2. Klik 'Daftar Sekarang'.
  3. Isi email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  4. Masukkan NIK KTP dan Nomor KK Anda.
  5. Muncul notifikasi, apabila Anda telah terdaftar, terdapat notifikasi 'Nomor KTP sudah terdaftar'.

Apabila NIK KTP sudah terdaftar dalam Kartu Prakerja, Anda tidak bisa menggunakan lagi NIK tersebut untuk daftar Prakerja.

Perlu diketahui, bahwa untuk mendaftar Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 NIK KTP dari satu KK yang sama.

Pastikan untuk terus memantau laman resmi atau media sosial Kartu Prakerja agar tidak ketinggalan informasi terbaru. Terlebih untuk gelombang selanjutnya yakni Kartu Prakerja Gelombang 70.

Seperti yang diketahui bahwa Kartu Prakerja gelombang 69 sudah ditutup sejak 5 Juni 2024 lalu.

Berita Terkait

News Update