Adapun mengecek bansos PKH via HP, komputer dan laptop bisa dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Kemensos, berikut caranya:
1. Kunjungi website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal penerima mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Isi nama penerima sesuai KTP.
4. Ketuk tombol "Cari Data".
5. Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.
Setelah tahap kedua, bansos PKH 2024 akan kembali disalurkan secara bertahap pada beberapa bulan berikutnya seperti tahap ketiga Juli-September 2024 dan tahap keempat, yakni Oktober-Desember 2024.
Untuk bisa terdaftar sebagai penerima bansos PKH, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat di bawah ini:
1. WNI memiliki KTP elektronik
2. Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat
3. Bukan ASN, TNI dan Polri
4. Belum pernah menerima bantuan, mulai dari BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
Cara Daftar PKH 2024
Cara Daftar PKH Offline/Langsung
1. Datang ke kantor kepala desa atau lurah tempat Anda berdomisili.
2. Bawa berkas kependudukan Anda seperti KTP dan KK.
3. Usai mendaftar, kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah desa dan meneruskan informasi pendaftaran ke camat.
4. Dinas Sosial kabupaten atau kota selanjutnya akan memverifikasi dan memvalidasi data yang telah didaftarkan.
5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
6. Data yang telah masuk ke SIKS akan diteruskan oleh bupati atau wali kota ke Menteri Sosial untuk pengesahan akhir daftar penerima Bansos PKH.
Cara Daftar PKH Online/Daring
1. Download aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi. Isikan nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang diberikan benar dan akurat, sesuai KTP.
3. Selesai membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, carilah dan pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran dan isi rincian informasi pribadi termasuk data anggota keluarga.
5. Pilihlah jenis bansos PKH disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
6. Setelah selesai mendaftar, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
Itu dia informasi mengenai saldo dana Rp2.000.000 yang diterima dari pemerintah melalui bansos, cara mengecek, hingga panduan mendaftarnya. Semoga bermanfaat.