Kapan Pencairan Bansos KLJ Tahap 2? Simak Informasinya dengan Cara Cek Penerima

Kamis 06 Jun 2024, 19:05 WIB
Jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2024. (jakarta.go.id/kpdj)

Jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2024. (jakarta.go.id/kpdj)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang kini menantikan kapan tanggal pencairan bansos KLJ tahap 2? Simak informasi lengkapnya yang telah disiapkan berikut ini.

Pencairan bantuan sosial KLJ atau Kartu Lansia Jakarta 2024 sedang dinanti-nanti oleh masyarakat DKI.

Penyaluran bansos KLJ sendiri ditujukan dalam mensejahterakan masyarakat dari kalangan lanjut usia supaya mendapatkan penghidupan layak.

Pemprov DKI Jakarta secara resmi telah mengumumkan ada penyaluran bansos KLJ ini di tahun 2024 untuk 2 tahap.

Pencairan KLJ tahap 1 sendiri telah diberikan pada bulan April 2024 lalu, dimana masing-masing penerima manfaat mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp600.000.

Nah untuk tahap 2 sendiri juga memiliki nominal yang sama, yakni Rp600.000 dan diharapkan bisa membantu ekonomi masyarakat lansia dalam mencukupi kebutuhan.

Informasi Terbaru Pencairan Bansos KLJ Tahap 2

Menurut informasi terbaru dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan Bansos KLJ tahap 2 sedang dalam proses administrasi dan akan segera cair.

Namun, tanggal pasti pencairan belum diumumkan.

Dinas Sosial DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses pencairan.

Sementara ini masyarakat bisa cek kembali status penerima manfaat bansos dan pastikan sudah aktif untuk nantinya segera mendapat pencairan dana bansos KLJ.

Cara cek penerima bansos KLJ 2024 sendiri bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni lewat web resmi dan aplikasi.

Cara Cek Penerima KLJ

  1. Buka situs web resmi Dinsos DKI Jakarta: dinsos.jakarta.go.id/
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) lansia yang ingin dicek.
  3. Klik tombol "Cek".
  4. Sistem akan menampilkan informasi apakah lansia tersebut terdaftar sebagai penerima KLJ atau tidak.

Melalui Aplikasi KJP Plus

  1. Unduh dan instal aplikasi KJP Plus di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi KJP Plus dan masuk ke akun Anda.
  3. Pilih menu "Cek Status Penerima KLJ".
  4. Masukkan NIK lansia yang ingin dicek.
  5. Klik tombol "Cek".

Sistem akan menampilkan informasi apakah lansia tersebut terdaftar sebagai penerima KLJ atau tidak.


Berita Terkait


News Update