Bansos KJP Plus Tidak Akan Cair kepada 4 Golongan Ini, Cek Status Calon Penerima di Sini

Kamis 06 Jun 2024, 11:59 WIB
Berikut ini 4 golongan siswa-siswi yang tidak berhak menerima KJP Plus. (kjp.jakarta.go.id)

Berikut ini 4 golongan siswa-siswi yang tidak berhak menerima KJP Plus. (kjp.jakarta.go.id)

Namun, adapun beberapa kriteria yang tidak akan lolos menerima bantuan KJP Plus meski berasal dari golongan tidak mampu, siapa saja?

1. Siswa yang tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa yang tidak terdaftar di DTKS, DTKS Daerah, maupun data lain sesuai Keputusan Gubernur. 

3. Siswa bukan warga DKI Jakarta. 

4. Siswa tidak berdomisili di DKI Jakarta.

Sementara itu, siswa yang tidak masuk daftar 4 golongan di atas masih bisa cek penerima KJP bulan Mei dan Juni 2024 ini melalui link kjp.jakarta.go.id menggunakan NIK KTP, berikut caranya

1. Kunjungi link kjp.jakarta.go.id 
2. Klik menu "Periksa Status Penerima KJP" 
3. Masukkan NIK 
4. Pilih tahun pencairan
5. Pilih tahapan pencairan 
6. Klik "Cek". Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Itulah beberapa informasi seputar KJP Plus di mana tidak semua siswa bisa menerima dana bantuan sosial yang satu ini karena adanya kriteria khusus.(*)


Berita Terkait


News Update