JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) diperhitungkan akan segera cair bersamaan dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus).
Untuk itu, Anda dapat memastikan daftar penerima dengan mengecek status penerima KJMU dan KJP Plus tahun 2024 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Program KJMU maupun KJP Plus sendiri merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan warganya, mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
Berdasarkan keterangan dari akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, pencairan bansos masih dalam proses penetapan.
Proses tersebut memerlukan waktu karena penetapan status penerima KJP Plus dan KJMU harus melalui keputusan resmi dari Gubernur DKI Jakarta.
Penetapan penerima bansos ini melibatkan berbagai tahapan verifikasi dan validasi data untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, proses verifikasi juga meliputi pengecekan data calon penerima yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pemenuhan syarat-syarat dari program KJMU atau KJP Plus.
Untu mengetahui perkembangan terbaru mengenai jadwal pencairan KJP Plus dan KJMU 2024, Anda bisa mengeceknya melalui akun resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di media sosial.
Akun tersebut dapat diakses di @upt.p4op, di mana berbagai informasi penting dan terkini mengenai proses penetapan, jadwal pencairan, serta detail lainnya akan diumumkan secara berkala.
Cara Mengecek Status Penerima KJP Plus dan KJMU
Adapun langkah-langkah untuk mengetahui status penerimaan KJP Plus dan KJMU yang bisa Anda simak berikut ini.
- Kunjungi Situs Resmi KJP Plus: Buka browser dan akses situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
- Pilih Menu Cek Status: Cari dan klik opsi “Periksa Status Penerimaan KJP/KJMU” pada halaman utama.
- Masukkan Data Diri: Pada halaman pencarian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP orang tua atau wali murid yang terdaftar.
- Pilih Tahun dan Tahap: Pilih tahun dan tahap pencairan yang sesuai. Biasanya ada dua tahap pencairan setiap tahun.
- Cek Status: Klik tombol “Cek” untuk memulai pencarian. Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau KJMU.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos KJP Plus dan KJMU 2024.