Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bantuan KLJ melalui link resmi yang bisa langsung Anda kunjungi.
- Kunjungi Situs Resmi: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
- Pilih Menu Penerima KLJ: Setelah masuk ke situs, cari dan klik menu "Penerima KLJ" yang tersedia di halaman utama.
- Masukkan NIK KTP: Anda akan diarahkan ke halaman baru yang berisi form pencarian. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP Anda.
- Klik Cek: Setelah memasukkan NIK, klik tombol "Cek" dan tunggu beberapa saat hingga sistem memproses data yang Anda masukkan.
- Lihat Hasil: Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ atau tidak.
Jika nama Anda terdaftar, informasi detail mengenai pencairan dana akan ditampilkan. Namun, apabila tidak, Anda bisa menghubungi pihak kelurahan atau RT/RW setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Anda juga bisa menghubungi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta atau kantor kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Pastikan bahwa NIK KTP Anda sudah terdaftar dengan benar di sistem, supaya dana bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 bulan Juni 2024 langsung di transfer ke rekening bank DKI.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.
