BLT Dana Desa 2024 disalurkan langsung kepada KPM dalam bentuk uang tunai. KPM akan menerima undangan dari pihak desa atau kelurahan untuk mengambil BLT Dana Desa 2024.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos berikutnya yang akan dicairkan ialah Program Keluarga Harapan (PKH). Seperti bantuan sembako, PKH juga merupakan bantuan rutin yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Hanya saja bedanya, apabila bantuan sembako dicairkan setiap bulan, PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali. Pada Juni 2024 akan menjadi periode pencairan PKH kedua tahun ini.
Bantuan PKH diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah yang bervariasi, tergantung pada kriteria atau kategori masing-masing KPM.
Besaran bantuan PKH terendah diberikan kepada KPM dengan anggota keluarga anak usia SD, yaitu Rp 225 ribu per bulan atau total Rp 900 ribu per tahun. Sedangkan jumlah bantuan tertinggi diberikan kepada KPM dalam kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun, sebesar Rp 750 ribu.
Besaran bantuan PKH setiap tahunnya:
Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan