Cek Nama Anda di Status Penerima Bansos PKH 2024, Lengkapi Syarat dan Cairkan Lewat Bank Himbara Wilayahmu

Selasa 04 Jun 2024, 23:20 WIB
Cek Nama Anda di Status Penerima Bansos PKH 2024, Lengkapi Syarat dan Cairkan Lewat Bank Himbara Wilayahmu. (Pinterest/Foto edit: Neni Nuraeni)

Cek Nama Anda di Status Penerima Bansos PKH 2024, Lengkapi Syarat dan Cairkan Lewat Bank Himbara Wilayahmu. (Pinterest/Foto edit: Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Segera cek nama anda di status penerima Bansos PKH 2024. Lengkapi semua persyaratannya dan cairkan saldo dana lewat Bank Himbara di wilayah terdekatmu.

Dana Bansos PKH tentunya sudah sangat ditunggu oleh masyarakat yang berstatus penerima manfaat. Dengan penuh harap, secepatnya bisa cair secara serentak di semua wilayah yang sudah ditentukan.

Kabarnya, ada tujuh wilayah yang akan menerima Bansos PKH 2024 ini, yaitu Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, papua, Maluku, dan Nusa Tenggara.

Daripada anda selalu menunggu dan bertanya kapan cairnya dan tanggal berapa dana Bansos PKH akan cair. Sebaiknya, anda cek nama anda di status penerima Bansos PKH, dan lengkapi persyaratannya segera jika belum.

Berikut Cara Cek Nama di Status Penerima Bansos PKH:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih menu "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos"
3. Masukkan data diri anda:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Nama Lengkap (sesuai KTP)
- Kode captcha
4. Klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima bansos PKH.

Informasi yang ditampilkan:
- Nama lengkap
- Nomor NIK
- Status kepesertaan (aktif/tidak aktif)
- Tahap penyaluran
- Jumlah bantuan yang diterima

Syarat Penerima Bansos PKH 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP yang sah.

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data yang memuat informasi keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.

Anda dapat mengecek status DTKS Anda melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau aplikasi SIKS Kemensos.

3. Memiliki Kondisi Ekonomi dan Sosial yang Memenuhi Kriteria. Kriteria ini ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Secara umum, kriteria tersebut meliputi:
- Memiliki anggota keluarga, seperti ibu hamil/nifas/menyusui, anak balita usia 0-6 tahun, anak usia 6-15 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, lansia berusia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.
- Memiliki pendapatan per kapita per bulan di bawah Rp.600.000,00
- Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Belum pernah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah

4. Memenuhi Kewajiban. Penerima bansos PKH diwajibkan untuk:
- Memastikan anak usia 6-15 tahun bersekolah minimal 85%
- Membawa anak balita dan ibu hamil ke posyandu/puskesmas minimal 6 kali setahun
- Memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial

5. Terdaftar di Desa/Kelurahan yang Tercakup dalam Program PKH. Tidak semua desa/kelurahan di Indonesia tercakup dalam program PKH. Anda dapat mengecek informasi ini di kantor desa/kelurahan setempat.

Besaran nominal yang akan didapatkan sesuai dengan kategor yang sudah dijelaskan di atas. Bansos PKH Tahap 2 2024 disalurkan kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Berikut besaran Bansos PKH yang diterima tergantung KPM:
- Kategori Anak Usia 0-6 Tahun: Rp300.000/tahap
- Kategori Anak Usia 7-12 Tahun: Rp600.000/tahap
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp600.000/tahap
- Kategori Lansia 60 Tahun Ke Atas: Rp600.000/tahap
- Kategori Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap

Dana Bansos PKH akan cair lewat Bank Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN. Selain itu, tersedia juga Bank Swasta, yaitu Bank BCA, Bank Permata, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

KPM PKH diimbau untuk selalu mengecek status penerimaan bansos melalui website atau aplikasi resmi Kemensos, dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.

Bansos PKH 2024 merupakan program pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Dengan mengetahui informasi dan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa Anda mendapatkan hak atas bantuan ini.

Selain itu, kamu juga bisa lebih ceopat mencari informasi melalui artikel-artikel lainnya yang di post oleh PosKota pada channel resmi WhatsApp berikut ini.

Link channel WhatsApp resmi milik Poskota.

Disclaimer: POSKOTA menyarankan anda untuk cek nama anda di status penerima bansos PKH 2024 dan lengkapi persyaratannya segera. Segera cek status penerima karena pencairan dilakukan awal bulan Juni 2024. Selamat mencoba, semoga berhasil.

Berita Terkait

News Update