Hal itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor I tahun 2018 yang mengatakan bahwa target dari program PKH merupakan masyarakat yang termasuk dalam golongan miskin dan rentan serta yang termasuk dalam penangan fakir miskin.
• Penerima bansos PKH Kesehatan:
1. Ibu hamil dan menyusui
2. Anak-anak berusia 0-6 tahun
• Penerima bansos PKH Pendidikan
1. Anak Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sederajat
2. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) sederajat
3. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) sederajat
4. Anak rentang 6-21 tahun yang masih tergolong dalam wajib belajar 12 tahun
• Penerima bansos PKH Kesejahteraan Sosial:
1. Masyarakat usia lanjut mulai dari umur 60 tahun
2. Penyandang disabilitas yang priotitas dan tergolong penyandang disabilitas berat
Nominal bantuan bansos PKH 2024
Bagi Anda yang terdaftar dalam program Bansos PKH 2024 ini, dapat melihat rincian nominal bantuan yang dibagikan per tahapnya
- Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Nominal saldo yang dibagikan terbagi dalam beberapa tahapan seperti berikut.
• Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
• Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
• Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
• Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024