JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Prediksi pencairan KJP Plus 2024 ! Cek status pendaftaran DTKS terlebih dahulu di sini.
Penting juga dan harus kamu lakukan sebelum mengecek penerimaan KJP Plus. Begini cara ceknya.
Sebelum itu, KJP Plus ini adalah program bansos dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan untuk peserta didik dari SD sampai SMA/SMK.
Pencairan Kartu Jakarta Pintar Plus sampai saat ini artikel dibuat belum ada informasi resminya. Akan tetapi, prediksinya akan cair pada awal Juni 2024.
Maka dari itu sebelum mendapatkan dana bansos tersebut, cek terlebih dahulu status pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Status Pendaftaran di DTKS
1. Buka website https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/.
2. Masukkanlah NIK kamu.
3. Klik "Cari".
4. Jika sudah muncul datanya, maka kamu sudah terdaftar di DTKS.
5. Bila muncul tulisan "Data tidak ditemukan", maka belum terdaftar di DTKS.
Setelah itu, lakukan verifikasi kelayakan KJP Plus agar pencairannya lancar.
Tahapan Verifikasi Kelayakan KJP Plus 2024
1. Lakukan pengecekan di DTKS.
2. Verifikasi kelayakan dokumen persyaratan.
3. Verifikasi legalitas dan integritas kondisi peserta didik yang terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah, memiliki NISN dan terdaftar di Dapodik.
4. Verifikasi kedisiplinan hadir di sekolah dan patuh terhadap tata tertib di sekolah serta tidak melanggar aturan.
5. Verifikasi kelayakan sebagai anak dari keluarga tidak mampu sesuai Keputusan gubernur 1250 tahun 2020 mengenai Variabel Khas Daerah untuk Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Sehabis semua sudah dilakukan dan berhasil terdaftar, kamu bisa cek penerimaan KJP Plus.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2024
1. Buka website kjp.jakarta.go.id.
2. Klik "Periksa Status Penerimaan KJP".
3. Kemudian, klik "Pencarian".
4. Istilah NIK KTP orang tua penerima KJP Plus.
5. Pilih "Tahun".
6. Klik "Pilih Tahap".
7. Pilih "Cek" dan kemudian muncul data penerima KJP Plus.
Penerimaan manfaat ini hanya untuk peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan tentu saja bertempat tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Itulah dia informasi mengenai prediksi pencairan KJP Plus 2024 dan cara cek status pendaftaran DTKS. Semoga membantu dan bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)