4. Verifikasi kedisiplinan hadir di sekolah dan patuh terhadap tata tertib di sekolah serta tidak melanggar aturan.
5. Verifikasi kelayakan sebagai anak dari keluarga tidak mampu sesuai Keputusan gubernur 1250 tahun 2020 mengenai Variabel Khas Daerah untuk Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Sehabis semua sudah dilakukan dan berhasil terdaftar, kamu bisa cek penerimaan KJP Plus.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2024
1. Buka website kjp.jakarta.go.id.
2. Klik "Periksa Status Penerimaan KJP".
3. Kemudian, klik "Pencarian".
4. Istilah NIK KTP orang tua penerima KJP Plus.
5. Pilih "Tahun".
6. Klik "Pilih Tahap".
7. Pilih "Cek" dan kemudian muncul data penerima KJP Plus.
Penerimaan manfaat ini hanya untuk peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan tentu saja bertempat tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Itulah dia informasi mengenai prediksi pencairan KJP Plus 2024 dan cara cek status pendaftaran DTKS. Semoga membantu dan bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)