Pasalnya, setelah dicek melalui aplikasi SIKS-NG, memang untuk ketiga bank tersebut statusnya masih SI.
Dengan status SI ini, maka butuh waktu sekitar 1 hari atau paling lama 7 hari untuk pencairannya.

Pasalnya, setelah dicek melalui aplikasi SIKS-NG, memang untuk ketiga bank tersebut statusnya masih SI.
Dengan status SI ini, maka butuh waktu sekitar 1 hari atau paling lama 7 hari untuk pencairannya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.