Ingin Berantas Aplikasi Pinjol Ilegal? Berikut Cara Blokirnya Supaya Hilang dari Play Store, Utang Auto Lunas!

Selasa 21 Mei 2024, 15:46 WIB
Cara blokir aplikasi pinjol ilegal supaya hilang dari Play Store, utang auto lunas. (Canva)

Cara blokir aplikasi pinjol ilegal supaya hilang dari Play Store, utang auto lunas. (Canva)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ingin berantas aplikasi pinjol ilegal?  Berikut cara blokirnya supaya hilang dari Play Store, utang auto lunas! 

Cocok bagi kaum galbay  yang sudah tak tahan dengan utangnya. 

Kebanyakan masyarakat Indonesia jika sedang kesulitan masalah finansial, lebih memilih pinjol.  

Ada berbagai macam alasan kenapa bisa dipilih, salah satunya adalah cepat pencariannya ke rekening bank atau dompet digital. 

Namun, kalau tidak tahu mana saja antara pinjol legal dengan pinjol ilegal, maka akan berbahaya. 

Pasalnya, pinjol ilegal banyak sekali bertebaran di berbagai platform, termasuk di Google Play Store. 

Kamu akan terkecoh dan mengira bahwa itu adalah pinjol legal karena sudah ada di Play Store yang notabenenya platform terbesar. 

Kalau sudah terlanjur dan baru mengetahuinya, lebih baik segera lakukan pemblokiran pinjolnya. Jangan menunggu lebih lama lagi. 

Informasi ini berasal dari kanal YouTube bernama Tools Pinjol yang kontennya berjudul "Cara Blokir Apk Pinjol Ilegal, Utang Pinjol Auto Lunas,".  

Jadi, bagaimana caranya? Langkah pertama yang harus diikuti adalah sebagai berikut: 

1. Cari nama pinjol ilegal di Google Play Store. 
2. Setelah ketemu, download terlebih dahulu dan tunggu sampai selesai. 
3. Selesai terunduh, jangan buka aplikasinya, langsung klik titik 3 di pojok kanan atas. 
4. Pilih menu "Tandai konten" dan klik "Pembajakan atau peniruan identitas". Bisa juga kamu pilih "Merusak perangkat atau data". 
5. Sehabis pilih di antara kedua itu, klik "Kirim".



6. Bisa juga memberikan deskripsi secara detail mengenai alasan pemblokiran aplikasi tersebut. 
7. Klik "OK", lalu beri rating 1 di Play Store dan pilih "Uninstall". 

Selesai melakukan pemblokiran, segera laporkan ke OJK karena merasa dirugikan oleh aplikasi pinjolnya. 

Lantaran terdapat indikasi penipuan di dalam aplikasi. Misal, memiliki bunga yang sangat besar tapi yang diterima hanya sebesar Rp1 juta dan diminta untuk membayar Rp1,2 juta. 

Hal tersebut merupakan penipuan sehingga kerugian ini bisa kamu screenshot sebagai bukti. 

Kemudian kirim ke email OJK bukti-bukti tersebut beserta kronologis yang kamu alami. 

Bila masalah ini ingin cepat teratasi, ajaklah teman, kerabat, keluarga, dan lain sebagainya untuk memblokir aplikasi pinjol ilegal tersebut. 

Itulah dia penjelasan dari cara blokir aplikasi pinjol ilegal supaya hilang dari Play Store, utang auto lunas. Semoga bermanfaat dan membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait

News Update