6. Bisa juga memberikan deskripsi secara detail mengenai alasan pemblokiran aplikasi tersebut.
7. Klik "OK", lalu beri rating 1 di Play Store dan pilih "Uninstall".
Selesai melakukan pemblokiran, segera laporkan ke OJK karena merasa dirugikan oleh aplikasi pinjolnya.
Lantaran terdapat indikasi penipuan di dalam aplikasi. Misal, memiliki bunga yang sangat besar tapi yang diterima hanya sebesar Rp1 juta dan diminta untuk membayar Rp1,2 juta.
Hal tersebut merupakan penipuan sehingga kerugian ini bisa kamu screenshot sebagai bukti.
Kemudian kirim ke email OJK bukti-bukti tersebut beserta kronologis yang kamu alami.
Bila masalah ini ingin cepat teratasi, ajaklah teman, kerabat, keluarga, dan lain sebagainya untuk memblokir aplikasi pinjol ilegal tersebut.
Itulah dia penjelasan dari cara blokir aplikasi pinjol ilegal supaya hilang dari Play Store, utang auto lunas. Semoga bermanfaat dan membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)