Diserang Pakai Pisau Lipat Jadi Alasan Ayah Pukul Anak Pakai Linggis hingga Tewas di Bekasi

Minggu 05 Mei 2024, 08:53 WIB
Jenazah korban berinisial C (36) di kamar jenazah rumah sakit di Kota Bekasi. C tewas setelah dipukul pakai linggis oleh bapaknya sendiri. (Dok: Warga Medan Satria)

Jenazah korban berinisial C (36) di kamar jenazah rumah sakit di Kota Bekasi. C tewas setelah dipukul pakai linggis oleh bapaknya sendiri. (Dok: Warga Medan Satria)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap N (61) karena diduga membunuh anaknya sendiri berinisial C (32) di Kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat, 2 Mei 2024.  N memukul dana korban menggunakan linggis.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan awalnya korban pulang kerumahnya lalu di dalam tidak ada istrinya. Korban pun meminta pelaku agar membantu mencari istrinya.

"Kronologisnya diminta bantu oleh si anak kandungnya ini untuk mencari istrinya. Namun karena kekecewaannya si anak kandungnya ini sehingga diancam dia akan dibunuh melalui telepon," ucap AKBP Muhammad Firdaus, Sabtu, 4 Mei 2024.

Oleh pelaku permintaan korban dituruti untuk mencari istrinya, tapi setelah dilakukan pencarian, istri korban tetap tidak ketemu. 

Hal ini membuat korban emosi dan mengancam ayah kandungnya dan mengeluarkan pisau lipat. Adapun rumah pelaku dan korban sangat berdekatan.

"Saat ketemu itu, si anak kandungnya ini langsung mengeluarkan pisau lipat dan mengejar bapaknya," jelasnya.

Pelaku yang kaget diserang korban lalu membela diri, ia pun melihat ada linggis di dalam rumah, karena diancam pakai pisau lipat tersangka pun memukulnya menggunakan linggis ke korban.

"Bapaknya mengambil besi langsung mengarahkan ke badannya anak kandungnya sehingga terjatuh," tutut Firdaus.

Korban yang terkapar lalu dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun korban tak mampu bertahan dan meregang nyawa selang beberapa jam kemudian.  

"Luka terhadap anak kandungnya ini terdapat luka di dada dan barang bukti besinya sudah kami amankan," jelas ia.

Kepada penyidik, rupanya istri korban berada di rumah adik ipar korban.

"Bahwasanya dugaan kasus ini bapaknya berdasarkan hasil kronologi dalam keadaan terpaksa melakukan hal yang demikian," tutup Firdaus.

Kasus ini masih didalami penyidik, penerapan pasal tengah ditentukan tapi dikatakan Firdaus hal ini melihat eskalasi dari hasil kronologi dengan tersangka membela diri. (Ihsan Fahmi)


Berita Terkait


News Update