JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyebut tuduhan penggelapan uang kebersihan terhadap Ketua RW 12 Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat tidak berdasar.
"Kita sudah rapatkan di komisi, apa yang dituduhkan ternyata fitnah, ya kan," katanya melalui sambungan telepon, Sabtu, 4 Mei 2024.
Fakta yang terungkap, pengelolaan uang kebersihan di lingkungan RW 12 tak bermasalah. Bahkan saat menjabat ketua RW, Harun justru meminimalisir uang kebersihan warga.
"Sampah itu waktu dikelola oleh orang lama, satu bulan nilainya Rp40 juta. Setelah dikelola sama pak Harun cuma Rp25 juta, dan semua keterangannya jelas," ucap Inggard.
Harun bahkan melakukan pembukuan atas pengeluaran uang kas warga. Sejak kasus pemecatan itu dilayangkan, Harun menaikkan uang kas warga melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Iya pembukuan, ya itu kan angkanya yang bersangkutan (Harun) langsung naikkan ke PTUN, betul dong, jalurnya kan pas. Jadi kalau dari sisi penggelapan uang sama sekali tidak ada," ujarnya.
Lebih lanjut Inggard menduga pemecatan terhadap Harun sangat politis. Bahkan ada keterkaitan dengan keberadaan tower BTS di kawasan tersebut.
Pasalnya pemecatan dilakukan saat Harun mencoba menggali lebih dalam soal keberadaan tower BTS ilegal yang berdiri di fasilitas umum kompleks tersebut.
"Jadi saya berpikir ini ada kaitannya dengan pemasangan menara BTS yang kurang transparan pada periode yang lama gitu ya, termasuk Lurah ada di situ. Ini kan terjadi konspirasi, kan gitu," jelas Inggard.
Melalui pembahasan di DPRD, Inggard meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan dengan tepat.
"Saya bilang udah lah rekonsiliasi aja ya kan. Kalo kayak gini main pecat-pecat kan terjadi luka, kalau luka kan berbahaya, kan gitu," tukasnya.